Honor PTPS Pilkada 2024 berkurang, segini nominalnya
ELANGID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten hari ini mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pilkada (Pilkada) Banten 2024.
Anggota Bawaslu Banten Liah Culia mengatakan, untuk Pilkada Banten pihaknya membuka 17.226 PTPS. Jumlah ini turun dibandingkan pemilu 2024 yang meningkat dua kali lipat.
Hal ini disebabkan berkurangnya jumlah TPS pada Pilkada Banten, dari 33.324 TPS pada Pilkada 2024, menjadi 17.226 TPS pada Pilkada Banten kali ini.
“Jumlah TPS semakin berkurang di seluruh Indonesia, dan juga di Banten. Karena pada Pemilu 2024, setiap TPS berjumlah 300 pemilih, namun pada pemilu kali ini jumlahnya bertambah menjadi 500 pemilih. TPS sekarang berkurang,” jelas Liah, Kamis 12 September 2024.
Jika ditelusuri lebih detail, selain perbedaan kuota, gaji yang diterima PTPS pada Pilkada Banten juga akan berbeda dengan gaji pada pemilu lalu. Padahal, pada Pilkada 2024, gaji PTPS sebesar Rp 1 juta, sedangkan pada Pilkada Banten hanya Rp 800.000, kurang dari Rp 200.000.
Liah memastikan hal itu sesuai dengan surat Menteri Keuangan RI bernomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Pajak Penghasilan Lainnya (SBML) untuk Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Penyelenggaraan Pemilu. pemilu.
Biayanya berbeda-beda, sesuai Peraturan Kementerian Keuangan, biaya PTPS sebesar 800 ribu rubel, katanya.
PTPS sendiri akan beroperasi selama satu bulan, 23 hari sebelum dan 7 hari setelah pilkada di Banten.